Senin, 21 Januari 2013

Kenaikan Tunjangan Rumah Anggota DPRD Gresik Diprotes

1951436p
GRESIK, KOMPAS.com – Tuntutan kenaikan tunjangan rumah bagi anggota DPRD Gresik, Jawa Timur, dari Rp 7,5 juta menjadi Rp 10,5 juta per bulan, diprotes berbagai kalangan baik mahasiswa maupun lembaga swadaya masyarakat.
Belasan orang dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Gresik, Senin (3/9/2012), berunjuk rasa ke kantor DPRD setempat dan mendirikan tenda keprihatinan di alun-alun Jalan Wakhid Hasyim Gresik.
Ulah anggota DPRD Gresik juga dikecam dan dianggap seperti anak kecil. Saat tuntutan kenaikan tunjangan rumah itu tidak bisa dipenuhi, mereka memboikot sidang paripurna tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2012.
Rapat paripurna yang semestinya digelar pukul 10.00 WIB, tertunda hingga baru dimulai pukul 14.00 WIB.
Koordinator aksi, Albustomi, menuturkan, tuntutan kenaikan tunjangan rumah itu bertolak belakang dengan kondisi masyarakat pada umumnya, yang masih kesulian tempat tinggal bahkan terimpit ekonomi. Masih banyak masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan, petani dan nelayan belum sejahtera, pedagang kaki lima sering terkena gusur.
“Anggota DPRD Gresik tidak punya nurani. Mereka harusnya prihatin dengan cara mengalokasikan anggaran untuk pengentasan kemiskinan, bukan menghamburkan APBD untuk kepentingan pribadi,” kata Albustomi.
PMII Gresik menolak kenaikan tunjangan perumahan bagi anggota DPRD, dan mendesak diadakannya audit tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Gresik tahun 2011.
Pada tahun 2011, sesuai dengan Peraturan Bupati Gresik Nomor 7 tahun 2011 tentang tunjangan kesejahteraan, disebutkan, total dana tunjangan perumahan bagi angota DPRD Gresik Rp 3,864 miliar setahun.
Tiga wakil ketua masing-masing menerima Rp 8,5 juta per bulan, sementara bagi 46 anggota DPRD masing-masing mendapatkan Rp 7 juta per bulan atau total 3 milyar 864 juta satu tahun.
Itu belum tunjangan pakaian sipil DPRD senilai RP 28,05 juta per orang per tahun, dan tunjangan tenaga ahli untuk kegiatan fraksi senilai Rp 192 juta.
Protes terhadap tunjangan perumahan itu juga dikecam Forum Kota Gresik. Koordinator Bidang Hukum dan Pemerintahan Forkot Gresik, Hasanudin Faried, menilai peraturan bupati soal tunjangan perumahan tidak memenuhi azas kepatutan, dan nilai nominalnya terlalu besar.
Pihaknya menolak revisi Perbup Gresik Nomor 7 Tahun 2011, yang di dalamnya mengatur tentang tunjangan perumahan. “Kami  akan mengajukan judicial review (uji materi) atas APBD Gresik tahun 2012 ke Mahkamah Agung,” katanya.
Anggota DPRD Gresik akan menerima uang tambahan Rp 6 juta dari kekurangan tunjangan perumahan untuk Juli dan Agustus 2012, dan Rp 7,5 juta dari yang akan diterima dengan adanya revisi perbup menjadi Rp 10,5 juta per bulan.
Awalnya terjadi perdebatan dalam pembahasan rancangan perubahan APBD 2012. Khusus tunjangan perumahan, menurut anggota Panitia Anggaran Siti Muawiyah, bupati memutuskan tunjangan perumahan bagi anggota DPRD Gresik Rp 10,5 juta per bulan (Editor :Agus Mulyadi).
sumber :
http://nasional.kompas.com/read/2012/09/03/1953565/Kenaikan.Tunjangan.Rumah.Anggota.DPRD.Gresik.Diprotes

Opini Saya :
Menurut saya apabila tunjangan yang sebelumnya masih cukup, lebih baik dana itu dialokasikan untuk kepentingan sosial lain, misalnya untuk membangun sekolah gratis yang diperuntukan bagi seluruh anak-anak yang kurang mampu atau untuk mengadakan pengobatan gratis bagi msyarakat yang tidak mampu. Janganlah dijadikan kesempatan ini sebagai sarana untuk korupsi. Selain itu anggota DPRD seharusnya dapat menjadi contoh yang baik bagi rakyatnya, bukan bersikap seperti anak kecil. Apabila kasus ini tidak segera ditindak lanjuti oleh pemerintah pusat maka akan terjadi perbedaan lapisan sosial antar masyarakat, dimana yang kaya akan semakin kaya dan yang miskin akan menjadi semakin miskin dan apabila hal tersebut terjadi maka bangsa Indonesia selamanya tidak akan bisa menjadi negara maju. Oleh karena itu kita sebagai warga Indonesia yang baik dan benar membuka mata kita atas kasus-kasus seperti ini dan jangan taku mengekuarkan pendapat demi memajuka bangsa Indonesia tanpa perbedaan derajat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar