Dituduh Cabuli Cucu, Kakek Dilaporkan ke Polisi
SITUBONDO, KOMPAS.com — AW(45), warga Kelurahan Mimbaan, Kecamatan
Panji, Situbondo, Jawa Timur, dituduh melakukan tindak pidana asusila
terhadap cucunya sendiri yang baru berusia enam tahun. Korban adalah
anak dari keponakan AW.
Saat ini, kasus dugaan pencabulan ini telah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo. Dalam laporannya, orangtua korban mengatakan, anak mereka telah diperlakukan tak senonoh di rumah Ali saat bocah kelas satu sekolah dasar itu akan berangkat ke sekolah.
“Memang ada laporan dugaan pencabulan itu, tetapi hingga kini keterangan orangtua korban masih belum jelas tentang lokasi kejadiannya. Hanya saja, orangtua korban mengatakan, akibat perbuatan terlapor, anak semata wayangnya trauma. Pelakunya masih kakeknya sendiri,” ujar Kepala Subbagian Humas Polres AKP Wahyudi, Kamis (10/1/2013).
Wahyudi menambahkan, seusai melaporkan kasus pencabulan tersebut, pihaknya langsung membawa korban ke RSUD Abdoer Rahem untuk menjalani visum. Jika hasil visum terbukti, polisi akan langsung melakukan tindakan sebagaimana hukum yang berlaku. Kasus ini sudah ditangani Unit PPA (Editor :Glori K. Wadrianto).
sumber :
http://regional.kompas.com/read/2013/01/10/19015785/Dituduh.Cabuli.Cucu.Kakek.Dilaporkan.ke.Polisi?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp
Saat ini, kasus dugaan pencabulan ini telah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo. Dalam laporannya, orangtua korban mengatakan, anak mereka telah diperlakukan tak senonoh di rumah Ali saat bocah kelas satu sekolah dasar itu akan berangkat ke sekolah.
“Memang ada laporan dugaan pencabulan itu, tetapi hingga kini keterangan orangtua korban masih belum jelas tentang lokasi kejadiannya. Hanya saja, orangtua korban mengatakan, akibat perbuatan terlapor, anak semata wayangnya trauma. Pelakunya masih kakeknya sendiri,” ujar Kepala Subbagian Humas Polres AKP Wahyudi, Kamis (10/1/2013).
Wahyudi menambahkan, seusai melaporkan kasus pencabulan tersebut, pihaknya langsung membawa korban ke RSUD Abdoer Rahem untuk menjalani visum. Jika hasil visum terbukti, polisi akan langsung melakukan tindakan sebagaimana hukum yang berlaku. Kasus ini sudah ditangani Unit PPA (Editor :Glori K. Wadrianto).
sumber :
http://regional.kompas.com/read/2013/01/10/19015785/Dituduh.Cabuli.Cucu.Kakek.Dilaporkan.ke.Polisi?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp
Opini saya :
Menurut saya sebaiknya memang dilakukan terlebih dahulu visum terhadap korban supaya dapat memperkuat bukti yang ada. Apabila memang sudah terbukti maka sebaiknya kasus ini segera ditindak lanjuti dengan seadil-adilnya oleh pihak yang berwajib karena hal ini sudah termasuk dalam kejahatan yang sangat parah, apalagi ini dilakukan kepada anak di bawah umur. Kasus ini dapat dijadikan pelajaran bahwa pentingnya memperdalam nilai-nilai keagamaan dalam sebuah keluarga dan kasus ini dapat dijadikan pelajaran bagi seluruh orang tua di seluruh Indonesia agar dapat menjaga anaknya dengan baik dan benar. Selain itu juga, kasus ini dapat dijadikan pelajaran untuk pemerintah supaya lebih meningkatkan perlindungan atas anak di bawah umur dengan cara memberikan penyuluhan-penyuluhan ke berbagai pelosok Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar