Kamis, 22 Desember 2016

Cyber crime

Cyber crime
Cyber crime adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer ataujaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke didalamnya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit (carding), confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dll. Cyber crime sebagai tindak kejahatan dimana dalam hal ini penggunaan komputer secara illegal.
Contoh:
Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai alat adalah spamming dan kejahatan terhadap hak cipta dan kekayaan intelektual.

Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai sasarannya adalah akses ilegal (mengelabui kontrol akses), malware dan serangan DoS.

Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai tempatnya adalah penipuan identitas. Sedangkan contoh kejahatan tradisional dengan komputer sebagai alatnya adalahpornografi anak dan judi online.
Cyberlaw
Cyberlaw adalah hukum yang digunakan di dunia cyber (dunia maya), yang umumnya diasosiasikan dengan Internet. Cyberlaw dibutuhkan karena dasar atau fondasi dari hukum di banyak negara adalah “ruang dan waktu”. Sementara itu, Internet dan jaringan komputer mendobrak batas ruang dan waktu ini.
Contoh:
Spyware

Sesuai dengan namanya, spy yang berarti mata-mata dan ware yang berarti program, maka spyware yang masuk dalam katagori malicious software ini, memang dibuat agar bisa memata-matai komputer yang kita gunakan. Tentu saja, sesuai dengan karakter dan sifat mata-mata, semua itu dilakukan tanpa sepengetahuan si empunya. Setelah memperoleh data dari hasil monitoring, nantinya spyware akan melaporkan aktivitas yang terjadi pada PC tersebut kepada pihak ketiga atau si pembuat spyware. Spyware awalnya tidak berbahaya karena tidak merusak data seperti halnya yang dilakukan virus. Berbeda dengan virus atau worm, spyware tidak berkembang biak dan tidak menyebarkan diri ke PC lainnya dalam jaringan yang sama . Modus : perkembangan teknologi dan kecanggihan akal manusia, spyware yang semula hanya berwujud iklan atau banner dengan maksud untuk mendapatkan profit semata, sekarang berubah menjadi salah satu media yang merusak, bahkan cenderung merugikan. Penanggulangan: Jangan sembarang menginstall sebuah software karena bisa jadi software tersebut terdapar spyware.

Pelakunya dapat dijerat UU ITE Pasal 27 (1) yaitu setiap orang dilarang menggunakan dan atau mengakses komputer dan atau sistem elektronik dengan cara apapun tanpa hak, untuk memperoleh, mengubah, merusak, atau menghilangkan informasi dalam komputer dan atau sistem elektronik.

Dengan hukuman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
cyberattack
cyberattack (cyberattacks jamak) Sebuah serangan atau gangguan dengan cara jaringan komputer seperti Internet, sering untuk tujuan mata-mata 1996 1 Juli, Stephen Pizzo, “Raya Informasi Under Assault”: Dia juga menunjukkan bahwa jika AS tidak datang di bawah serangan cyber, kita mungkin tidak berdaya untuk menghentikan serangan. 2014 April 6, David E. Sanger, “AS mencoba keterusterangan untuk menjamin China pada serangan cyber”, The New York Times: Dalam bulan-bulan sebelum kedatangan Menteri Pertahanan Chuck Hagel di Beijing, Senin, pemerintahan Obama diam-diam mengadakan pengarahan yang luar biasa untuk Cina pimpinan militer pada pejabat subjek jarang dibahas di depan umum: Doktrin muncul Pentagon untuk bertahan melawan serangan cyber terhadap AS – dan untuk menggunakan cybertechnology terhadap musuh, termasuk Cina.
THREAT
Threat merupakan salah satu dari tiga komponen yang memberikan kontribusi kepada Risk Management Model, yang digunakan untuk menghadapi ancaman (managing threats).
Ada beberapa jenis ancaman (threat) yang mengganggu keamanan komputer, antaralain:
1.VirusVirus komputer adalah sebuah program kecil yang memasuki komputer anda danmembuat komputer anda memproduksi bsnysk salinan yang dikirimkan ke komputer lain.Virus dapat membawa salinan mereka ke program lain atau pesan-pesan email danmenginfeksi komputer yang menjalankan program atau melampirkan email.

2.WormWorm memanfaatkan celah-celah keamanan komputer. Ia meneliti jaringan komputeryang mempunyai celah keamanan dan menyebarkan dirinya dengan sebuah salinandirinya sendiri. Ia dapat meminta komputer yang terinfeksi untuk meminta halaman webyang sama secara berulang-ulang atau mengirimkan email sampah ke alamat email yangsama, membanjiri server target dengan permintaan pelayaan.

3.Virus MakroMakro adalah serangkaian perintah yang dapat dikombinasikan dan diberi namatunggal untuk eksekusi dengan kombinasi keystroke. Makro yang ditulis dengan tujuanmenyebabkan masalah pada penggunanya disebut virus makro.
Cyber Security
Keamanan komputer atau dalam Bahasa Inggris computer security atau dikenal juga dengan sebutan cybersecurity atau IT security adalah keamanan infromasi yang diaplikasikan kepada komputer dan jaringannya. Computer security atau keamanan komputer bertujuan membantu user agar dapat mencegah penipuan atau mendeteksi adanya usaha penipuan di sebuah sistem yang berbasis informasi. Informasinya sendiri memiliki arti non fisik.
Jenis-Jenis Keamanan Internet
  1. Keamanan fisik
Keamanan fisik tidak kalah penting dari keamanan cyber karena kejahatan dalam bentuk fisik dapat berakibat fatal terhadap sebuah sistem. Keamanan fisik lebih ditekankan pada hardware. Contoh pengamanan fisik adalah menggunakan kunci atau gembok pada perangkat keras yang dipakai ataupun penjagaan ketat terhadap perangkat keras server.
  1. Kemanan jaringan
Keamanan jaringan adalah mencegah para pengguna yang tidak berhak menggunakan jaringan yang dimiliki. Contoh pengamanan jaringan adalah dengan menggunakan firewall ataupun proxy yang digunakan untuk mem filter user yang akan menggunakan jaringan.
III.     Otorisasi akses
Otoritasi akses adalah penggunaan password atau kata sandi jika kita ingin mengakses sesuatu. Otoritasi sudah banyak diterapkan pada berbagai sistem baik di dalam Personal Computer (PC) maupun di handphone. Penggunaan keamanan otorisasi akses sangat simple namun dapat menangkal dengan efektif pengguna yang tidak berhak yang mencoba mengakses sebuah sistem.
  1. Proteksi Virus
Virus merupakan ancaman keamanan yang tidak bisa kita remehkan. Virus memiliki banyak karakteristik dan mampu menghancurkan data-data penting bahkan sistem yang ada. Karena itu proteksi terhadap virus ini sangat penting. Salah satu cara yang mudah menangkal virus adalah menggunakan software antivirus dan berhati – hati jika kita memindahkan data dari media penyimpanan.
  1. Penanganan benacana
Penanganan bencana adalah perencanaan langkah-langkah yang akan diambil jika terjadi bencana yang mengakibatkan rusaknya sebuah sistem dan hilangnya data-data penting.

BERITA
Liputan6.com, Jakarta – Di era modern seperti sekarang ini, internet semakin mudah diakses oleh berbagai kalangan masyarakat di Indonesia. Kemudahan akses internet itu ternyata memberikan dampak positif dan negatif bagi masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda.

Kehadiran internet memudahkan generasi muda dalam mengakses informasi dari dunia luar. Bersosialisasi dan mengetahui kondisi di luar negeri tentu lebih mungkin dilakukan dengan memanfaatkan intenet.

Sayangnya, angka kejahatan online alias cybercrime pada anak disebutkan telah menjadi tren baru di banyak negara, termasuk Indonesia. Penggunaan internet yang nyaris tanpa kendali menyebabkan anak-anak rentan menjadi korban dari berbagai tindak kejahatan di dunia maya.

Kejahatan seksual, pornografi, trafficking, bullying dan bentuk kejahatan lain yang dilakukan secara online menjadi ancaman yang semakin besar mengintai generasi penerus bangsa.

“Internet mendorong angka kejahatan online terhadap anak semakin tinggi, pertumbuhannya semakin cepat sejak tahun 2011,” ungkap Maria Advianti, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di acara peringatan Hari Internet Aman Sedunia di kantor KPAI, Selasa (10/2/2015).

Menurut data yang dipublikasikan KPAI, sejak tahun 2011 hingga 2014, jumlah anak korban pornografi dan kejahatan online di Indonesia telah mencapai jumlah 1.022 anak. Secara rinci dipaparkan, anak-anak yang menjadi korban pornografi online sebesar 28%, pornografi anak online 21%, prostitusi anak online 20%, objek cd porno 15% serta anak korban kekerasan seksual online 11%.

Jumlah itu diprediksi akan terus meningkat bila tidak ditanggulangi secara optimal. Pertumbuhan angka anak korban kejahatan online itu bertumbuh pesat seiring meningkatnya jumlah pengguna internet di Tanah Air.
Pasal 282 dan 311 KUHP
dapat dikenakan untuk kasus penyebaran foto atau film pribadi seseorang yang vulgar di Internet.
komentar
menurut saya agar anak-anak tidak terjerumus kedalam hal negatif yang disebabkan oleh dunia maya maka selaku orangtua harus berperan penting dalam mengawasi aktifitas anak dalam berinternet,dengan cara menjelaskan mana hal positif dan mana yang negatif dengan begitu anak akan memahami sendiri dan tidak ada unsur paksaan dari orangtua yang mana akan menyebabkan si anak menjadi semakin penasaran dan mencoba hal negatif itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar